Desa Sukamulya, Kecamatan
Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, telah melaksanakan pekerjaan
rehabilitasi Jalan Desa yakni Jalan Cikaret- Bojong yang sumber anggarannya berasal
dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.98.000.000,00 (sudah
termasuk pajak dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan).
Rehabilitasi jalan yang dikerjakan
sepanjang 150 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 0,04 meter. Pekerjaan ini
berlangsung selama 2 hari dimulai pada hari minggu tanggal 16 November 2025 dan dimonitoring langsung oleh Kepala Desa Sukamulya,
Agus Sudrajat, S.E. dan Sekretaris Desa Sukamulya, Rd. Windani Nugraha, serta Ketua
BPD Desa Sukamulya, Ali Imron Ramdani, S.IP., yang ikut turun langsung ke lapangan
mengontrol jalannya pekerjaan. Sementra yang bertanggung jawab atas pelaksanaan
pekerjaan ini yakni Kasi Kesejahteraan Agus Saepudin.
Warga Desa Sukamulya menyambut
baik dan mengucapkan terima kasih dengan adanya rehabilitasi jalan desa ini.
Dengan direhabilitasinya jalan desa ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa, serta mendukung kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.(es)